Tulisan ini menafsirkan korupsi di sektor batubara Indonesia sebagai masalah struktural, bukan sekadar pelanggaran individu. Praktik seperti under invoicing, transfer pricing, dan penyimpangan DMO dipandang tumbuh dari insentif yang salah, banyaknya titik rente, serta lemahnya integritas pengawas meski aturan dan sistem sudah berlapis. Dengan membandingkan pengalaman Indonesia, Korea Selatan, dan Cina, tulisan ini menekankan bahwa pembentukan lembaga baru saja tidak cukup. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik, penerimaan negara, dan ketahanan layanan seperti listrik, sehingga pembenahan harus berfokus pada aparat penegak hukum dan pengawasan yang benar-benar independen. Kalau ada satu komoditas yang paling sering jadi bintang tamu dalam drama korupsi Indonesia,…
-
-
Ketika negara ingin menghentikan kebocoran kekayaan alam, mengapa jawaban yang tepat bukan membuat perusahaan dagang baru — melainkan membersihkan penjaga gerbangnya. — Wacana Danantara Sumber Daya Indonesia sebagai eksportir tunggal dinilai tidak tepat sasaran dalam mengatasi kebocoran ekspor komoditas strategis. Masalah utamanya terletak pada kegagalan pengawasan sistemik di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengalaman sejarah membuktikan bahwa pelibatan verifikasi pihak ketiga secara independen jauh lebih efektif dalam menekan korupsi struktural. Reformasi seharusnya berfokus pada pengurangan diskresi petugas melalui digitalisasi dan penguatan akuntabilitas, bukan menciptakan monopoli perdagangan baru. Penggunaan data terpusat dan sistem inspeksi profesional dapat meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu…
-
Wacana menjadikan DSI sebagai eksportir tunggal CPO, batubara, dan ferro alloy dinilai berisiko tinggi meski bertujuan menutup kebocoran SDA. Artikel ini mengulas akar masalah under-invoicing, misinvoicing, dan transfer pricing, lalu menawarkan alternatif yang lebih realistis: DSI sebagai pengawas transaksi, bukan pedagang, demi menjaga devisa, kepercayaan pasar, dan iklim investasi.