Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan sepuluh buku rekomendasi kepada Presiden untuk memperkuat institusi kepolisian hingga 2029. Hasilnya menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden dan mempertahankan mekanisme persetujuan DPR dalam pengangkatan Kapolri. Fokus utama adalah penguatan tata kelola tanpa pembentukan kementerian keamanan baru. Transformasi ini mencakup penguatan wewenang Kompolnas menjadi lembaga pengawas independen dengan keputusan mengikat. Selain itu, terdapat pembatasan jabatan anggota Polri di luar struktur kepolisian serta inisiatif digitalisasi layanan publik. Reformasi ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas, profesionalisme, dan transparansi melalui perbaikan aspek kelembagaan maupun manajerial secara menyeluruh. Tiga Bulan, Sepuluh Buku, dan Satu Pertemuan Panjang Bayangkan Anda diminta…