Koperasi desa (Kopdes) selalu digadang-gadang sebagai pilar ekonomi kerakyatan, ujung tombak pemerataan kesejahteraan di pelosok negeri. Bayangkan saja, jika setiap desa memiliki koperasi yang kokoh, berapa banyak potensi ekonomi yang bisa digerakkan? Pemerintah Indonesia melalui inisiatif “Koperasi Desa Merah Putih” berupaya merevitalisasi peran ini dengan menggandeng bank-bank BUMN (Himbara) sebagai penyokong dana. Namun, di balik semangat pembangunan ini, muncul serangkaian pertanyaan krusial terkait desain kebijakan pembiayaan, landasan hukum, hingga potensi risiko yang mengintai. Sebagai seorang analis, mari kita bedah lebih dalam skema pembiayaan ini, menilik sisi terang dan bayangan yang mungkin saja belum terlihat jelas. Anatomi Kebijakan Pinjaman untuk Koperasi…