• Kepolisian - Korporasi - Modus Kejahatan - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan - White Collar

    Membongkar Gurita Tambang Ilegal: Sebuah Analisis atas Tantangan, Solusi, dan Relevansinya dengan Kebijakan Negara

    Sektor pertambangan adalah fondasi utama perekonomian Indonesia. Dengan kekayaan alam yang melimpah, khususnya mineral seperti emas, nikel, dan batubara, sektor ini berkontribusi signifikan terhadap PDB dan penerimaan negara. Namun, di balik potensi besar itu, ada persoalan kronis yang sulit diberantas: praktik penambangan ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan ketidakadilan sosial bagi masyarakat. Pernyataan Presiden Prabowo yang menargetkan pemberantasan 1.063 tambang ilegal dan menyebut adanya “backing” dari oknum-oknum kuat, termasuk para jenderal, telah memicu diskursus publik yang mendalam. Pernyataan tersebut kembali membuka mata kita pada kompleksitas masalah ini, yang melibatkan dimensi hukum,…

  • Korporasi - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan - White Collar

    Studi Kasus: Implementasi Perampasan Aset Non-Pidana di 5 Negara

    (Seri terakhir dari 3 tulisan tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan secara Non Pidana) Di dua bagian sebelumnya, kita telah memahami bahwa Perampasan Aset Non-Pidana (NCBF) adalah pergeseran hukum strategis yang menjanjikan efisiensi dalam memberantas kejahatan transnasional dan korupsi. Kita juga telah menelaah dilema filosofis dan kontroversi hak asasi manusia yang mengiringi alat yang kuat ini. Pertanyaannya sekarang, bagaimana NCBF diterapkan di dunia nyata? Setiap negara mengimplementasikan NCBF dengan pendekatan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan sistem hukum, budaya, dan tantangan spesifik mereka. Artikel bagian terakhir ini akan membawa kita dalam perjalanan global untuk melihat bagaimana yurisdiksi utama menerapkan NCBF. Kita akan menganalisis…

  • Korporasi - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan - White Collar

    Dilema Efektivitas dan HAM: Menganalisis Kontroversi Perampasan Aset Non-Pidana (NCBF)

    (Seri 2 dari 3 tulisan tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan secara Non Pidana) Di bagian pertama serial ini, kita telah memahami bahwa Perampasan Aset Non-Pidana (NCBF) adalah alat hukum yang revolusioner, mengalihkan fokus dari penuntutan individu ke penyitaan aset ilegal. Pendekatan “Follow The Money” ini terbukti lebih efisien dalam melumpuhkan jaringan kriminal dan memulihkan kerugian negara. Namun, seperti mata uang yang memiliki dua sisi, NCBF juga memunculkan dilema etis dan hukum yang mendalam. Kekuatan NCBF yang luar biasa—kemampuannya untuk menyita aset tanpa vonis pidana—justru menjadi sumber kontroversi terbesar. Kritikus berpendapat bahwa mekanisme ini berpotensi mengikis pilar-pilar utama sistem hukum yang…

  • Korporasi - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan - White Collar

    Mengapa Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan (NCBF) Jadi Kunci Berantas Kejahatan

    (Seri 1 dari 3 tulisan tentang Perampasan Aset Hasil Kejahatan secara Non Pidana) Di era serba digital ini, kejahatan tidak lagi bersembunyi di balik bayang-bayang. Mereka terorganisir, transnasional, dan yang paling penting, dimotivasi oleh keuntungan finansial yang besar. Korupsi, pencucian uang, dan perdagangan ilegal sering kali melibatkan skema yang begitu rumit sehingga penegakan hukum konvensional—yang berfokus pada penuntutan pidana terhadap individu atau “Follow The Suspect”—sering kewalahan. Terkadang, pelaku berhasil melarikan diri, menyembunyikan aset, atau bahkan meninggal dunia, meninggalkan negara dan korban tanpa pemulihan aset yang berarti. Menyadari keterbatasan ini, dunia internasional mulai mengadopsi pendekatan baru: Perampasan Aset Non-Pidana (Non-conviction based…

  • Korporasi - Pencegahan - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan

    Koperasi Desa: Potensi Revolusi Ekonomi Desa dan Pertimbangan Risikonya

    Gagasan besar untuk membangkitkan ekonomi pedesaan kembali menggema. Pada 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai program raksasa bertajuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah. Targetnya tidak main-main: mendirikan 80.000 unit koperasi di seluruh penjuru negeri. Inisiatif ini diposisikan sebagai terobosan untuk mengubah wajah perekonomian desa, memanfaatkan dana desa yang selama ini, menurut Presiden, “tidak kelihatan bekasnya” setelah digelontorkan selama satu dekade. Program ini menjanjikan pemberdayaan ekonomi dari level akar rumput, dengan menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Visi yang diusung adalah menciptakan pusat-pusat ekonomi baru yang dikelola oleh dan untuk masyarakat desa.…

  • Pencegahan - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan

    Mengurai Pembiayaan Koperasi Desa: Antara Harapan dan Realita

    Koperasi desa (Kopdes) selalu digadang-gadang sebagai pilar ekonomi kerakyatan, ujung tombak pemerataan kesejahteraan di pelosok negeri. Bayangkan saja, jika setiap desa memiliki koperasi yang kokoh, berapa banyak potensi ekonomi yang bisa digerakkan? Pemerintah Indonesia melalui inisiatif “Koperasi Desa Merah Putih” berupaya merevitalisasi peran ini dengan menggandeng bank-bank BUMN (Himbara) sebagai penyokong dana. Namun, di balik semangat pembangunan ini, muncul serangkaian pertanyaan krusial terkait desain kebijakan pembiayaan, landasan hukum, hingga potensi risiko yang mengintai. Sebagai seorang analis, mari kita bedah lebih dalam skema pembiayaan ini, menilik sisi terang dan bayangan yang mungkin saja belum terlihat jelas. Anatomi Kebijakan Pinjaman untuk Koperasi…

  • Pencegahan - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan

    IDX Carbon: Harapan Hijau di Tengah Kabut Regulasi

    Indonesia menghadapi tantangan serius terkait perubahan iklim, terutama karena sektor industri dan kehutanan merupakan kontributor utama emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Meskipun memiliki lebih dari 130 juta hektar hutan dengan potensi besar untuk menyimpan GRK, kerusakan hutan dan deforestasi telah menjadikan hutan Indonesia sebagai sumber emisi. Sebagai respons, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah progresif melalui ratifikasi perjanjian internasional seperti UNFCCC, Protokol Kyoto, dan Paris Agreement, yang mewajibkan kebijakan mitigasi deforestasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Indonesia, dengan kekayaan ekosistemnya, menghadapi tantangan serius perubahan iklim, di mana sektor industri dan kehutanan menjadi penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK) utama. Untuk mengatasi hal…

  • Pencegahan - Penyelamatan Aset - Regulasi & Layanan - White Collar

    Melacak Kekayaan Haram: Peran Non-Conviction Based Asset Forfeiture dalam Pemberantasan Illicit Enrichment

    Korupsi adalah momok yang mengikis fondasi negara, merugikan masyarakat, dan menghambat pembangunan. Salah satu bentuk korupsi yang paling sulit diberantas namun sangat merusak adalah illicit enrichment, atau penumpukan kekayaan secara tidak sah. Ini terjadi ketika seorang pejabat publik atau individu memiliki kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya secara legal, jauh melebihi pendapatan resmi atau kemampuan finansialnya. Tantangan terbesar dalam memberantas kejahatan ini adalah pembuktian niat jahat dan hubungan langsung antara perbuatan korupsi dan perolehan aset. Di sinilah peran strategi Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCBAF) menjadi krusial. NCBAF menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan inovatif untuk merebut kembali aset hasil kejahatan,…