Korupsi adalah penyakit yang menggerogoti setiap sendi kehidupan masyarakat dan negara, hadir dalam berbagai wujud serta skala. Dari transaksi kecil di sudut jalan hingga skandal triliunan yang melibatkan elite, korupsi selalu meninggalkan jejak kerusakan. Artikel ini akan membandingkan dua fenomena korupsi yang sangat berbeda dalam skala dan dampaknya: korupsi pedagang kaki lima (PKL) yang kerap kita saksikan dalam bentuk pungli, dan state capture, bentuk korupsi sistemik yang jauh lebih canggih dan merusak. Memahami perbedaan keduanya bukan hanya penting untuk mengenali ancaman, tetapi juga untuk merumuskan strategi pemberantasan yang efektif.
Korupsi Pedagang Kaki Lima: Fenomena Pungli di Level Akar Rumput
Korupsi yang melibatkan pedagang kaki lima biasanya berada dalam lingkup “petty corruption” atau korupsi kecil. Ini adalah jenis korupsi yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat awam, terutama mereka yang bergerak di sektor informal. Bentuknya sangat kasat mata dan seringkali melibatkan sejumlah kecil uang atau barang.
Ciri-ciri dan Contoh Korupsi PKL:
- Skala Kecil: Jumlah uang yang terlibat relatif kecil, seringkali dalam puluhan atau ratusan ribu rupiah.
- Interaksi Langsung: Terjadi antara individu (misalnya, pedagang dan oknum petugas Satpol PP, polisi, atau aparat kelurahan).
- Transaksi Jelas: Biasanya berupa “uang keamanan,” pungli untuk izin berdagang di lokasi tertentu, atau denda fiktif.
- Dampak Lokal dan Mikro: Merugikan pedagang secara finansial, mengurangi keuntungan, dan menciptakan rasa tidak adil serta ketidakpastian dalam berusaha.
- Pelaku: Umumnya oknum aparat penegak hukum, petugas pemerintah daerah tingkat rendah, atau preman yang bekerja sama dengan oknum tersebut.
Korupsi semacam ini, meskipun dalam skala kecil, menciptakan lingkaran setan bagi pedagang. Mereka dipaksa membayar biaya tidak resmi agar bisa mencari nafkah, yang pada akhirnya menekan margin keuntungan mereka. Fenomena ini juga merusak kepercayaan publik terhadap aparat negara dan sistem hukum, serta menciptakan lingkungan bisnis yang tidak sehat dan diskriminatif bagi mereka yang tidak mampu atau tidak mau membayar.
State Capture: Ketika Negara Dibajak Demi Kepentingan Elite
Berbeda jauh dengan korupsi PKL, state capture adalah bentuk korupsi besar yang beroperasi di level makro dan sistemik. Ini bukan sekadar penyuapan untuk mendapatkan layanan, melainkan pembajakan terhadap proses pembentukan kebijakan, undang-undang, atau regulasi oleh aktor swasta (biasanya korporasi besar atau kelompok elite tertentu) demi kepentingan pribadi atau kelompok mereka.
Ciri-ciri dan Contoh State Capture:
- Skala Besar dan Sistemik: Melibatkan jumlah uang yang sangat besar, mencapai miliaran hingga triliunan rupiah, dan merusak struktur pemerintahan secara fundamental.
- Pengaruh Terhadap Kebijakan: Pihak swasta atau elite memengaruhi proses legislasi, regulasi, dan alokasi anggaraegara agar menguntungkan mereka.
- Tersembunyi dan Sulit Dideteksi: Seringkali dilakukan melalui lobi-lobi legal, sumbangan politik, atau jaringan kekerabatan/bisnis yang rahasia, sehingga sulit dibuktikan sebagai tindakan ilegal.
- Dampak Nasional dan Makro: Mengakibatkan distorsi pasar, monopoli, peningkatan kesenjangan sosial, kerugian keuangaegara yang masif, dan melemahkan demokrasi serta supremasi hukum.
- Pelaku: Elite politik, pejabat tinggi negara, pengusaha besar, konglomerat, atau kelompok kepentingan yang memiliki kekuatan finansial dan politik.
Contoh state capture bisa berupa penyusunan undang-undang pertambangan yang menguntungkan perusahaan tertentu, manipulasi tender proyek infrastruktur raksasa, atau pembentukan regulasi yang menghambat persaingan usaha untuk melindungi oligopoli tertentu. Dampaknya jauh lebih dahsyat karena merampas hak-hak publik secara masif, menghambat pembangunaasional, dan menciptakan ketidakadilan struktural.
Perbandingan Skala dan Dampak
Berikut adalah perbandingan singkat antara korupsi pedagang kaki lima dan state capture:
| Aspek | Korupsi Pedagang Kaki Lima | State Capture |
|---|---|---|
| Skala | Mikro, perorangan | Makro, sistemik |
| Jumlah Uang | Kecil (puluhan/ratusan ribu) | Sangat besar (miliar/triliun) |
| Keterlihatan | Jelas terlihat, terbuka | Tersembunyi, seringkali legal dalam bentuk |
| Mekanisme | Pungli, suap langsung | Pengaruh kebijakan, legislasi, regulasi |
| Dampak Utama | Beban ekonomi PKL, ketidakadilan lokal | Kerugiaegara masif, distorsi ekonomi, undermines demokrasi |
| Pelaku | Oknum petugas rendah | Elite politik, pejabat tinggi, konglomerat |
Mengapa State Capture Jauh Lebih Berbahaya?
Meskipun korupsi pedagang kaki lima menjengkelkan dan merugikan secara individu, state capture adalah ancaman yang jauh lebih fundamental dan berbahaya bagi keberlangsungan sebuah negara. Alasannya adalah:
- Merusak Institusi: State capture tidak hanya mencuri uang, tetapi juga merusak integritas dan fungsionalitas institusi negara, seperti parlemen, peradilan, dan lembaga pemerintahan. Ketika institusi-institusi ini tunduk pada kepentingan pribadi, mereka kehilangan kapasitasnya untuk melayani publik.
- Melegitimasi Korupsi: Dalam beberapa kasus, state capture bahkan dapat “melegitimasi” korupsi dengan mengubah undang-undang atau peraturan agar sesuai dengan kepentingan pembajak negara. Ini jauh lebih sulit dilawan karena secara teknis tidak melanggar hukum alias”legal.”
- Menghambat Pembangunan: Dengan mengalihkan sumber daya negara dan mendistorsi pasar, state capture menghambat pertumbuhan ekonomi yang adil dan inklusif, meningkatkan kemiskinan, dan memperlebar kesenjangan sosial.
- Melemahkan Demokrasi: Ketika kebijakan dibuat bukan untuk rakyat tetapi untuk segelintir elite, prinsip-prinsip demokrasi seperti representasi dan akuntabilitas terkikis.
Kesimpulan
Baik korupsi pedagang kaki lima maupun state capture adalah bentuk korupsi yang harus diberantas. Korupsi PKL, meskipun skalanya kecil, adalah gerbang pertama bagi masyarakat untuk merasakan ketidakadilan dan seringkali menjadi sumber frustrasi. Namun, state capture adalah kanker yang menggerogoti organ vital negara, merusak fondasi keadilan, ekonomi, dan demokrasi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari menindak pungli di lapangan hingga membongkar jaringan state capture yang tersembunyi di balik kebijakan dan regulasi. Dibutuhkan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, transparansi yang maksimal, dan partisipasi aktif masyarakat sipil untuk melawan kedua wajah korupsi ini, terutama ancaman laten dari state capture yang dapat melumpuhkan sebuah bangsa.

